Dengan
banyaknya kasus cyber crime, kami akan mengulas kasus Florence yang membuat
heboh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Baciro/Lempuyangan,
Yogyakarta pada Rabu, 27 Agustus 2014. Wanita 26 tahun ini marah-marah karena
dianggap tak mau antre saat hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM). Ketika itu
ia yang mengendarai sepeda motor masuk ke jalur mobil di bagian Pertamax 95.
Kekesalan Florence pun diungkapkan melalui akun Path miliknya dengan kalimat memaki-maki
Kota Pelajar tersebut.
"Jogja
miskin, tolol, dan tak berbudaya. Teman-teman Jakarta-Bandung jangan mau
tinggal Jogja," tulis Florence dalam Path @florenceje,
Kamis 28 Agustus 2014.
Makian
melalui status di media sosial itu sontak menyebar di dunia maya. Kicauan
tersebut pun menuai umpatan di berbagai media sosial.
Beberapa
waktu kemudian, dia pun meminta maaf
atas kata-katanya. Screen shoot permintaan maafnya
itu di-posting oleh akun Twitter @swaragamafm
Kamis, 28 Agustus 2014 pukul 8:36 AM dalam bentuk attachement image.
"Florence
Sihombing memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Jogja via akun
Path-nya juga. #FlashBreak."
Hanya
saja nasi telah menjadi bubur. Walau telah meminta maaf di beberapa media
sosial dan menggelar konferensi pers melalui pengacaranya, Florence ternyata
tetap diproses secara hukum. Terutama dengan adanya gugatan dari sejumlah
komunitas di Yogyakarta dengan tuduhan melanggar pasal 27 UU ITE.
Sumber :
Firdaus, O. (2014, Agustus 31). Florence Sihombing
dan Rinada, Ironi di Dunia Maya . Retrieved Mei 18, 2015, from Liputan 6:
http://news.liputan6.com
0 komentar:
Posting Komentar